Polsek Sagaranten Door to Door Ajak Warga Desa Pasanggrahan Jaga Kamtibmas

    Polsek Sagaranten Door to Door Ajak Warga Desa Pasanggrahan Jaga Kamtibmas
    Giat Door to Door System di Desa Pasanggrahan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Sagaranten Polres Sukabumi

    SUKABUMI - Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan, Bripda Johannes Tulus Marpaung, melaksanakan kegiatan Door To Door System di wilayah Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten, Jumat (29/03/2024).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan berbagai himbauan kepada warga masyarakat, di antaranya:

    1. Antisipasi terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dan apabila ditemukan kasus TPPO, masyarakat diminta untuk segera menghubungi petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
    2. Koordinasi dengan pihak kepolisian, Babinsa, dan aparatur desa melalui nomor HP yang telah diberikan jika terdapat kendala keamanan atau ketertiban di lingkungan masyarakat.
    3. Waspada terhadap kenakalan remaja dan menghindari penggunaan knalpot bising yang dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
    4. Sosialisasi Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran akan keamanan.

    Kegiatan tersebut berlangsung dengan lancar dan tertib.

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Sagaranten Door to Door Himbau Warga...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Sagaranten Door To Door Himbau Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Ketua Umum Bhayangkari Kunjungi Aiptu Heri dan Anaknya yang Terbaring Sakit
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan

    Ikuti Kami